Fakta Terbaru Ayah di Sukatani yang Hamili Anak Kandungnya, Ternyata Digagahi Sejak..
Ini Penampakan dan Modus Ayah di Sukatani Kabupaten Bekasi yang Hamili Anak Kandungnya Sendiri.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan JD (46) terhadap anak kandungnya di Sukatani, Kabupaten Bekasi terkuak.
Tersangka telah melakukan perbuatan biadab tersebut sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Saat ini korban yang duduk di bangku kelas dua salah satu SMK swasta tengah hamil tujuh bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka melakukan pelecehan terhadap DN (17) sejak korban masih SD.
"Kalau dari keterangan pelaku saat di usia SD, sudah pernah melecehkan. Tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini hingga hamil enam bulan," kata Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan Sabtu (14/12).
BACA JUGA:PKB Gelar Syukuran Kemenangan Aep-Maslani, Wabup Terpilih Komitmen Realisasikan Program PKB
Seno mengungkapkan, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut istri pelaku atau ibu korban sedang tidak ada di rumah.
"Alasannya karena nafsu dengan anaknya sendiri," ungkapnya.
Seno menuturkan, JD juga mengancam anaknya itu untuk tidak memberi tahu kepada siapa pun.
"Ancamannya hanya si pelaku meminta agar tidak menyampaikan kemana-mana begitu," tuturnya.
Atas perbuatannya, dari bukti-bukti yang kuat dan dari penyelidikan, kini JD mendekam ditahan di Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Indonesia AirAsia Bersama Yayasan ITB74 dan KTH Cipta Pesona Lakukan Penanaman 10.000 Bibit Mangrove
BACA JUGA:KemenPANRB Laksanakan Uji Coba Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: